Sekda Man Arfa Lantik 3 Pejabat Administrator
2 min read
Rumbia, Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar pelantikan 3 pejabat administrator lingkup Pemerintah Kab. Bombana yang dilaksanakan hari Senin (09/11/2020) bertempat di aula rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Bombana.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bombana nomor 510 tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Administrator Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.
Dalam pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut, Sekda Man Arfa didampingi Asisten III Setda H. Engki yang turut disaksikan Kepala BKPSDM Kab. Bombana H.Alimin, Kepala Bapeda Husrifnah Rahim dan segenap pejabat lingkup Bapeda Kabupaten Bombana.
Sekretaris Daerah Man Arfa mengambil sumpah dan melantik 3 pejabat administrator, masing-masing Retno Hs Noy Phutra, St., M.Si menjabat Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Bombana, La Ode Idul Umbou, ST., MT menjabat Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Bombana dan La Bangun, S.Si menjabat Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Bombana.
Sekretaris Daerah Man Arfa dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang dilantik, agar dapat bekerja dengan baik ditempat yang baru sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan selalu menjunjung tinggi integritas dan moral yang baik.
“Kita harus bersyukur masih diberi kesempatan, kepercayaan untuk berkontribusi terhadap pembangunan di daerah kita dan pembangunan di negara kita, prinsipnya bahwa semua kita ini dianggap profesional, dianggap mampu bekerja dan semua yang menduduki jabatan, artinya semua yang mempunyai predikat apartur sipil negara dianggap bahwa mampu bekerja”, ungkapnya.
Sekda berharap kepada pejabat yang dilantik terus mengembangkan diri dengan menjadikan jabatan yang diemban sebagai amanah yang harus dijalankan dengan baik.
“Jabatan yang melekat pada kita tidak serta merta akan menjadi kekal dan menjadi lama kita miliki, kalau bukan jabatan yang tinggalkan kita maka kita yang tinggalkan jabatan itu, oleh karenanya bekerjalah dengan menunjukan kompetensi dan kinerja yang baik”, pungkas mantan Inspektur daerah Kabupaten Bombana.