Pansel JPTP Sekda Bombana Putuskan Tiga Besar

2 min read

Rumbia– Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda telah memutuskan tiga nama yang akan direkomendasikan menjadi  JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana. Tiga nama itu terdiri dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara, Drs. Basiran, M.Si dengan nilai 434, Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Drs. Man Arfa, M.Si dengan nilai 430, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Bombana, H. Pajawa Tarika dengan nilai 396.

Penetapan tiga nama calon Sekda tersebut berdasarkan  Keputusan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Bombana Nomor 16/JPT.P/III/2020 tanggal 7 Maret 2020. Tiga nama calon Sekda yang ditetapkan sudah melewati tahapan seleksi administrasi, assessment, penulisan makalah. Kini selangkah lagi menuju puncak perjuangan yakni presentasi dan wawancara dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Pengembangan BKPSDM Kab. Bombana Mengatakan, “ ketiga peserta yang tampil di tiga besar ini adalah yang terbaik, ia berkeyakinan bahwa tahap selanjutnya peserta ini akan melewatinya dengan penuh kesiapan, karena mereka sudah ada pengalaman yang telah dilewati tahap-tahap sebelumnya dihadapan lima orang pansel”, tutur Akbar yang dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Sabtu (07/03/2020).

Demikian halnya Rusman Idja, Kepala BKPSDM Kab. Bombana yang dikonfirmasi via by phone mengatakan, “ penentuan rangking satu, rangking dua dan rangking tiga telah dilakukan dalam penilaian tahap pembuatan makalah, artinya tidak ada lagi yang gugur pada tahap presentasi dan wawancara nanti”.

Sambung Rusman Idja, “ketiga peserta terbaik ini sudah siap menjadi sekda atau jenderal Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana”. Ia mengatakan,” pada tahap presentasi dan wawancara dengan Panitia Seleksi JPTP akan dilaksanakan pada hari Jumat , 13 Maret 2020 jam 16.00 wita, di aula rapat measa laro Kantor Bupati Bombana, dalam tahap ini akan dihadiri oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam rangka melakukan fungsi pemantauan pelaksanaan seleksi, dan setelah itu akan dilanjutkan dengan wawancara dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Karena pada tahap ini sudah tidak ada yang gugur, maka ketiga peserta inilah yang akan disampaikan kepada KASN untuk memperoleh persetujuan”, ungkap Rusman Idja, saat dikonfirmasi via by phone sedang berada di luar daerah (07/03).