Lima Personil Satpol PP, Diambil Sumpahnya Dalam Jabatan Fungsional Terampil
2 min read
Rumbia, Pemerintah Kabupaten Bombana melaksanakan pengambilan sumpah jabatan fungsional Polisi Pamong Praja terampil, Lingkup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang didelegasikan melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bombana.
Pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di aula rapat Satpol PP, Kamis (19/03/2020), yang dihadiri oleh unsur pimpinan dan staf lingkup Satpol PP Kabupaten Bombana.
Kelima personil yang diambil sumpahnya masing – masing :
- Daliono, dengan Surat Keputusan Bupati Bombana Nomor 168 Tahun 2019 tentang penyesuaian/inpassing dalam jabatan fungsional Polisi Pamong Praja pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Bombana;
- Abdul Gaffar, dengan Surat Keputusan Bupati Bombana Nomor 169 Tahun 2019 tentang penyesuaian/inpassing dalam jabatan fungsional Polisi Pamong Praja pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Bombana;
- Aris Warnerin, dengan Surat Keputusan Bupati Bombana Nomor 170 Tahun 2019 tentang penyesuaian/inpassing dalam jabatan fungsional Polisi Pamong Praja pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Bombana;
- Kusnadi, dengan Surat Keputusan Bupati Bombana Nomor 171 Tahun 2019 tentang penyesuaian/inpassing dalam jabatan fungsional Polisi Pamong Praja pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Bombana;
- Maslan, dengan Surat Keputusan Bupati Bombana Nomor 172 Tahun 2019 tentang penyesuaian/inpassing dalam jabatan fungsional Polisi Pamong Praja pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Bombana.
Pengambilan sumpah jabatan fungsional Polisi Pamong Praja ini, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi.
Kepala BKPSDM Kab. Bombana, Rusman Idja dalam sambutannya mengatakan, “ selamat kepada saudara-saudara Aparatur Sipil Negara pada Satuan Polisi Pamong Praja yang sudah mendapatkan petunjuk, kepercayaan mengemban tugas sebagai pejabat fungsional, tentu masih banyak teman-teman saudara yang ingin menjadi pejabat fungsional di Satpol PP tetapi mereka belum mendapat kesempatan untuk mendapatkan jabatan itu”, ucapnya.
“Didalam pelantikan ini untuk Kabupaten Bombana adalah hal baru bagi Satuan Polisi Pamong Praja, itu disebabkan dengan keluarnya peraturan, maka di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja harus ada jabatan fungsional, sebenarnya ini kan SK fungsionalnya sudah keluar sejak tahun 2019 namun karena satu dan lain hal sehingga baru hari ini kita ambil sumpahnya”, terangnya.
Sambung Rusman Idja, “Kedepan siapapun nanti pejabat dilingkungan Satpol PP, kalau dia diangkat dalam jabatan fungsional harus diambil sumpahnya, jadi sekarang tidak ada lagi pejabat fungsional yang tidak mengangkat sumpah jabatan, terlebih lagi pada Calon Pegawai Negeri Sipil yang sudah memperoleh Surat Keputusan pengangkatan sebagai PNS, wajib diambil sumpahnya”.
“Terima kasih kepada Pak Kasat Pol PP, karena seyogyanya pengambilan sumpah jabatan ini akan dilaksanakan oleh Bapak Bupati, tetapi setelah kami konfirmasi dengan beliau kemarin, ternyata bertepatan dengan acara peletakan batu pertama di Desa Watu-Watu, sehingga kepada saya diberi amanah untuk mewakili beliau melantik saudara-saudara, semoga dari pada hikmat pengambilan sumpah ini tidak mengurangi karena yang melantik adalah Kepala BKPSDM, tetapi itu adalah amanah atas nama Bupati Bombana, dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya pengambilan sumpah jabatan fungsional dilingkup Satpol PP kab. Bombana ini”, tutup Rusman Idja.