Kalvarios Syamruth, Pimpin Inspektorat Bombana
2 min read
Rumbia, Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana pasca ditinggal Man Arfa yang kini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, kini mendapatkan pimpinan yang baru.
Bupati H.Tafdil melantik dan mengambil sumpah, Kalvarios Syamruth sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Bombana menggantikan Man Arfa yang naik tahta menjadi jenderal Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Pelantikan tersebut berlangsung, Selasa (13/10/2020) di pafilium rumah Dinas Bupati Jl. Jend. Sudirman Kel. Lauru Kec. Rumbia Tengah. Bupati H. Tafdil saat melantik dan mengambil sumpah, didampingi Sekretaris Daerah Man Arfa dan Anggota DPD RI Hj. Andi Nirwana Sebbu.
Kalvarios Syamruth dilantik berdasarkan SK Bupati Bombana nomor 488 tahun 2020 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama inspektur daerah Kab. Bombana.
Pelantikan Kalvarios Syamruth bukan ujuk-ujuk langsung diangkat dengan tanpa alasan, Kalvarios telah mengikuti sejumlah persayaratan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tersebut, sebelumya telah menduduki eselon II sebagai staf ahli bupati bidang hukum, politik dan pemerintahan Kab. Bombana, kemudian ia mendapat penugasan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kominfo Kab. Bombana, lalu mengikuti Job Fit dan terakhir mendapat rekomendasi persetujuan pengangkatan JPT Pratama dari Gubernur Sultra sebagai Inspektur Daerah Kab. Bombana.
Bupati H. Tafdil, mengawali sambutannya dengan mengucapkan selamat kepada inspektur Kabupaten Bombana atas pelantikan ini, tentu menjadi inspektur itu adalah tugas yang berat karena inspektur itu memastikan semua urusan di Kabupaten Bombana ini berjalan sebagaimana mestinya, atau yang lebih dikenal dengan sebutan quality control, ungkapnya.
“Saya berharap bahwa pelaksanaan tugas itu benar-benar maksimal dalam arti jadikanlah Inspektorat Bombana menjadi Inspektorat yang layak dipercaya, kalau ada temuan yang bisa dipertangung jawabkan bukan temuan yang berdasarkan suka atau tidak suka, kenapa demikian karena Inspektorat kita ini sudah krisis kepercayaan, jadi bagaimana kita harus meyakinkan pihak-pihak di luar bahwa kita sudah melaksanakan segala sesuatunya dengan benar, lembaga pemeriksa yang lain sudah menyatakan APIP ini sebagai lembaga yang harus membentengi, kalau bisa semua temuan APIP itu menjadi temuan yang diterima oleh pemeriksa lain semerti BPK dan BPKP”, Beber Bupati Bombana dua periode. Untuk mencapai kearah itu diperlukan kualitas SDM yang mumpuni dilingkungan Inspektorat, bukan hanya bekerjanya biasa-biasa saja tetapi benar-benar menghasilkan SDM yang paham standar audit maupun standar pemeriksaan, bagaimana cara mencapai itu tentu dibutuhkan pelatihan-pelatihan atau bimtek, yang diselenggarakan di kantor, tutur Bupati H. Tafdil.