BK-PSDM BOMBANA GELAR SELEKSI MUTASI MASUK APARATUR SIPIL NEGARA

2 min read

Kepala Bidang Diklat, Mutasi, Promosi dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur, AKBAR, S.Hi.  Sebagai Ketua Panitia ujian mengatakan “seleksi mutasi masuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana adalah yang pertama kali dilakukan dalam rangka melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Bupati Bombana Nomor 52 Tahun 2018 tentang Mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil antar Instansi Pemerintah Kabupaten Bombana.

Ujian seleksi mutasi masuk lingkup Pemerintah Kab. Bombana diselengarakan di Aula gedung Arsip BK-PSDM Kab. Bombana hari Kamis 4 April 2019, yang di ikuti oleh 3 orang peserta tes seleksi ujian mutasi masuk, masing-masing Misbahuddin dari Kabupaten Kolaka, Iwan Taufik Imron dari Kabupaten Mamuju dan Asnandar dari Kabupaten Kolaka Timur.

AKBAR, menuturkan “bahwa berdasarkan surat permohonan yang diajukan oleh peserta terdiri dari 6 orang dari 6 Kabupaten, yaitu Kab. Wakatobi, Kab. Raja Ampat, Kab. Mamuju, Kab. Kolaka Utara, Kab. Kolaka dan Kab. Kolaka Timur, namun baru 3 orang peserta yang sempat mengikuti ujian seleksi mutasi hari ini Kamis (4/4).

“bahwa ada 3 tahapan mekanisme tes ujian seleksi yang harus dilalui seorang ASN yang pindah masuk Instansi lingkup Pemerintah Kab. Bombana yakni wajib mengikuti tes kompetensi bidang jabatan, tes kompetensi komputer dan tes wawancara. “tuturnya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Kab. Bombana “Rusman Idja” mengatakan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari luar daerah, misalnya Wakatobi, Kolaka, Raja Ampat, Mamuju, Kolaka Timur dan Kolaka Utara sekalipun itu mereka adalah putra Bombana yang terangkat sebagai ASN di luar Kab. Bombana dan mungkin karena keterpanggilan untuk kembali mengabdikan diri di Kab. Bombana, harus mengikuti ujian seleksi pindah datang.

Menurutnya “tes tertulis yang soalnya tentang Nalar dan hanya ASN yang mengalami gangguan fikiran yang tidak bisa menjawab, sepanjang ASN nya masih sehat fikirannya, Insya Allah bisa menjawab dengan benar, kemudian tes tehnik komputer tentang bagaimana seorang ASN  mampu menguasai, mengoperasikan, mengaplikasikan perangkat lunak dan perangkat keras komputer.

Bahwa saat ini ASN dituntut untuk menguasai Informatika dan Teknologi (IT) tidak terkecuali bagi ASN yang berfrofesi sebagai tenaga pengajar (guru) maupun teman-teman ASN yang di struktural, demikian pula tentang tes wawancara dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana sikap, kepribadian dan  tingkah laku ASN ketika sedang berhadapan dengan unsur pimpinan, rekan sejawat dan staf. “ungkapnya