Hasil Job Fit, Bupati Bombana Mutasi Tiga Pejabat Eselon II

2 min read

Rumbia, Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di wonua Bombana, Bupati Bombana H. Tafdil lakukan penyegaran terhadap 3 pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Senin (31/05/2021) di Pavilium Rumah Dinas Bupati Jl. Jend. Sudirman Kel. Lauru Kec. Rumbia Tengah.

Pelantikan ini dilakukan Bupati H. Tafdil setelah beberapa pekan sebelumnya, Senin (03/05/2021) dilakukan job fit terhadap pejabat eselon II, dan setelah mendapat rekomendasi hasil job fit tersebut dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat di Pemkab Bombana ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 296 Tahun 2021 Tanggal 28 Mei 2021. Bupati Bombana saat melantik dan mengambil sumpah pejabat Eselon II didamping Sekretaris Daerah Man Arfa, Asisten Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Abdul Rahman, Kepala BKPSDM H. Alimin, serta beberapa Kepala OPD dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Berikut nama pejabat eselon II yang dilantik masing-masing :
dr. Sunandar A. Rahim, M.Mkes sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bombana dilantik menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Bombana menggantikan Andi Bahtiar, S.IP yang memasuki purnabhakti, selanjutnyab Darwin, SE sebelumnya menjabat Kepala Badan Keuangan Daerah Kab. Bombana dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bombana dan Engki, SE., M.Si sebelumnya menjabat Asisten Bidang Administrasi Umum Setda dilantik menjadi Kepala Badan Keuangan Daerah Kab. Bombana.

Bupati H. Tafdil dalam arahan singkatnya mengatakan pelantikan beberapa pejabat eselon II  telah melewati serangkaian proses job fit sesuai amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 133 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, disebutkan dalam ayat (1) Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun. Ayat (2) Jabatan Pimpinan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan PPK dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara.

“Selamat kepada pejabat  yang baru saja dilantik, karena sudah melewati proses job fit yang dilakukan oleh panitia seleksi, pihak-pihak yang terlantik ini adalah putra-putra terbaik dan cocok karena ini hanya soal leadership saja, ada waktunya memang kita ingin menduduki jabatan yang sama, tetapi aturan tidak memungkinkan kita untuk bisa disitu terus-menerus sehingga terjadilah reposisi-reposisi jabatan seperti ini,” ungkap Bupati dua periode.