Empat Pejabat Fungsional Lingkup Pemerintah Kab. Bombana Dilantik, Semangat Baru Bagi Pelaksanaan Manajemen ASN

4 min read

Rumbia, Pemerintah Kabupaten Bombana dalam hal ini Bupati Bombana mengamanatkan kepada Kepala BKPSDM Rusman Idja, S.Pd., M.Si melantik dan mengambil sumpah empat pejabat fungsional lingkup pemerintah Kab. Bombana masing-masing, Hilman, S.Sos menjabat analis kepegawaian pertama yang di tempatkan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Bombana, G. Yenkis. RM, SH menjabat pengelola pengadaan barang/jasa pertama pada Sekretariat Daerah Kab. Bombana, Yulius Simson Barthimeus, SE menjabat pengelola pengadaan barang/jasa muda pada Sekretariat Daerah Kab. Bombana dan Andi Rachmat Hamsa, S.IP menjabat pengelola pengadaan barang/jasa pertama pada Sekretariat Daerah Kab. Bombana.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung dengan hikmat di ruang rapat Unit Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kab. Bombana, Selasa (21/04/2020), yang dilaksanakan sesuai protokol physical distancing dengan dihadiri oleh saksi, rohaniwan dan unsur pimpinan UKPBJ dan BKPSDM.

Pengangkatan jabatan fungsional ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Bombana Nomor 172 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Penyesuaian/Inpassing Dalam Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian Kabupaten Bombana, Keputusan Bupati Bombana Nomor 538 Tahun 2019 tanggal 5 Desember 2019 tentang Penyesuaian/Inpassing Dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang / Jasa  Kabupaten Bombana, Keputusan Bupati Bombana Nomor 46 Tahun 2020 tanggal 16 Januari 2020 tentang Penyesuaian/Inpassing Dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang / Jasa  Kabupaten Bombana dan Keputusan Bupati Bombana Nomor 193 Tahun 2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang Penyesuaian/Inpassing Dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang / Jasa  Kabupaten Bombana.

Terbitnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, memberikan semangat baru dalam reformasi birokrasi, khususnya pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara. Aparatur sipil negara tidak hanya dituntut untuk menjunjung tinggi integritas tetapi juga dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai dan profesionalisme, salah satu diantaranya adalah memberikan kesempatan yang luas bagi dibentuknya jabatan fungsional.

Demikian halnya dengan Jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengelola pengadaan barang/jasa adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pengadaan, pemilihan penyedia, manajemen kontrak, dan manajemen informasi aset.

Kepala BKPSDM Rusman Idja, S.Pd., M.Si dalam sambutannya menaruh harapan

kepada pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya bahwa jabatan itu adalah amanah, dengan amanah yang telah diterima silahkan saudara-saudara jalankan dengan sebaik baiknya, tanggung jawab masalah pengelolaan barang/jasa pemerintah ada di tangan saudara-saudara sebagai pejabat fungsional, termasuk pula dengan analis kepegawaian yang berada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, ungkapnya.

“Saya titip pesan bahwa seorang analis kepegawaian betul-betul jangan pernah merasa ilmunya sudah cukup, tetapi setiap saat,  setiap detik harus selalu diasah, membaca dan mempelajari peraturan perundang-undangan yang ada untuk membantu pimpinan dalam penyelenggaraan kegiatan utamanya dibidang kepegawaian”, harapnya.

Demikian pula halnya yang di UKPBJ, tentunya saudara-saudara bekerja bukan untuk bekerja sendiri, tetapi di dalam bekerja itu, selalu dengan tim dan ada pimpinan, jangan sampai  nanti saudara-saudara merasa bahwa saya ini sudah ahli dibidang ini, sehingga saudara bekerja tanpa konfirmasi atau bertanya kepada pimpinan saudara, hal itu tidak boleh terjadi, karena namanya suatu pekerjaan dibirokrasi bukan bekerja sendiri tetapi yang bekerja adalah tim, ulasnya.

“segala keputusan yang diambil adalah keputusan yang terbaik yang akan diberikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang berurusan dengan kita”, pungkasnya.

Diakhir sambutannya, Rusman Idja Tak lupa mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah saudara-saudara pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa dan pejabat fungsional analis kepegawaian, selamat bekerja pada jabatan barunya. tutup mantan asisten I ini.

Ditemui usai pengambilan sumpah/janji analis kepegawaian, Hilman mengucapkan, terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Bombana yang telah mengangkat analis kepegawaian, dan pertama kali pula terjadi dilingkup pemerintah Kabupaten Bombana sejak mekar dari Kabupaten induk (Kabupaten Buton) Tahun 2003 silam, ia berkomitmen akan bekerja maksimal dan profesional di bawah sumpah/janji sebagai analis kepegawaian ahli pertama, ungkapnya.

“Untuk cakupan wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara saat ini analis kepegawaian masih terbilang langka, baru dua orang, yaitu satu orang kakak senior dari Kabupaten Wakatobi dan saya sendiri untuk Kabupaten Bombana, tentu dengan hal ini saya merasa bangga dan bahagia dapat melewati  kompetensi dari BKN yang diselenggarakan di Jakarta akhir Desember 2019 kemarin, syukur alhamdulillah saya berhasil lulus uji kompetensi dan diberi kesempatan untuk mengabdikan diri di BKPSDM Bombana”, katanya.

Pasalnya, analis kepegawaian sebagai salah satu dari jabatan fungsional tertentu bertugas untuk pelaksanaan penyelenggaraan manajemen kepegawaian ASN, baik untuk jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, maupun jabatan pelaksana, serta mencakup penyelenggaraan manajemen PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, tuturnya.

“Jabatan fungsional kepegawaian merupakan “jabatan prestisius” dan konsultan dibidang manajemen kepegawaian. Oleh karena itu analis kepegawaian harus siap menjadi tempat bertanya dan menjadi narasumber, sehingga harus tahu segalanya. Seorang analis kepegawaian juga harus mengetahui isu-isu dan kebijakan aktual saat ini terkait kepegawaian”, terang analis kepegawaian pertama ini.