Delapan Pejabat Eselon II Pemkab Bombana Jalani Job Fit

2 min read

Rumbia, Pemerintah Kabupaten Bombana, menggelar Job Fit atau uji kompotensi kesesuaian jabatan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Bombana, hal ini ditandai dengan dikeluarkannya pengumuman dengan Nomor 33/JPTP/VIII/2020 berdasarkan Surat Keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-2349/KASN/08/2020 tanggal 14 Agustus 2020 perihal Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi dan Uji Kesesuaian (Job Fit) dalam rangka Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana dan Berita Acara Panitia Seleksi Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Nomor 31/JPTP/VIII/2020 tanggal 24 Agustus 2020.

Delapan nama pejabat eselon II yang mengikuti Job Fit masing-masing A. Syarifuddin, SH., M.P.W, Sarif, SH, Rusman, S.Pd., M.Si, Syahrun, ST., M.P.W.K, Ramsi, SH., M.Si, A. Muh. Arsyad, S.Sos., M.Si, H. Alimin, S.Sos dan Kalvarios Syamruth, SH., MH.

Kegiatan uji kompetensi kesesuaian jabatan ini digelar Senin (24/08/2020), di aula measa laro Kantor Bupati Bombana.

Ketua panitia seleksi mutasi JPTP Drs. Man Arfa, M.Si,  mengatakan, Job Fit yang digelar ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 133 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, disebutkan dalam ayat (1) Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun. Ayat (2) Jabatan Pimpinan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan PPK dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara.

“Jadi ini kita lakukan semacam Job Fit untuk mencari kesesuaian dengan kompetensi seseorang  dengan jabatan yang akan diduduki, karena pertimbangannya, kita ini  ada yang betul-betul sudah limat tahun lebih dalam satu jabatan, penyegaran dalam sebuah jabatan itu sangat perlu dan penting untuk dilakukan, tidak mungkin kita lakukan itu hanya memutasi saja begitu tanpa kita melakukan Job Fit, kita harus menggali potensi yang ada pada seseorang untuk menduduki jabatan eselon II”, ungkap Sekda Bombana ini.

Ia menambahkan bahwa ada 3 kompetensi yang harus dimiliki seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yakni kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural.

“Jadi kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural itu yang harus kita gali, cocoknya dia ditempatkan dimana, nah sekarang harus kita lakukan begitu, tidak bisa kita mencopot saja orang lalu di tempatkan dimana saja, tetapi kita harus melihat dari latar belakang kompetensi atau kemampuan seseorang untuk menduduki jabatan apa yang cocok dengan dia, itulah yang disebut dengan Job Fit atau penyesuaian”, tutup matan Inspektur Daerah Kab. Bombana.