Bupati Bombana Lakukan Pelantikan Susulan Pejabat Administrator dan Pengawas

3 min read

Rumbia, Bupati Bombana melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Bombana melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup Pemerintah Kab. Bombana, Selasa (28/07/2020) di aula rapat BKPSDM, pelantikan ini diselenggarakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan staf lingkup BKPSDM Kab. Bombana.

Pelantikan susulan pejabat administrator dan pejabat pengawas pasca pelantikan tanggal 20 Juli 2020, masih terkait dengan Surat Keputusan Bupati Bombana Nomor 347 Tahun 2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat administrator dan pejabat pengawas dilingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.

Berikut pejabat yang dilantik yakni Estikawati menjabat kepala sub bagian pengembangan otonomi pada bagian otonomi dan kerjasama pada Setda Kab. Bombana, Risma Yanti M menjabat kepala sub bagian pengendalian pembangunan pada bagian administrasi pembangunan Setda, Salimin menjabat kepala sub bagian umum dan kepegawaian Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bombana, Juasto menjabat kepala seksi pemberdayaan masyarakat dan desa Kec. Rarowatu Utara, Hasnatang menjabat kepala seksi kesejahteraan rakyat Kec. Rarowatu Utara, Justang Busasa menjabat kepala sub bagian umum, kepegawaian dan perlengkapan Kec. Rarowatu Utara, Hasnawati menjabat kepala sub bagian tata usaha UPTD pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2tp2a) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Bombana, Andi Badruddin menjabat kepala sub bidang pemeliharaan lingkungan hidup pada bidang pengendalian dan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bombana, Muhammad Gazali Asis menjabat sekretaris kantor Kelurahan Teomokole Kec. Kabaena dan Mohamad Arasy menjabat kepala seksi pemerintahan kantor Kelurahan Rahampuu Kec. Kabaena.

Kepala BKPSDM Kab. Bombana Rusman Idja dalam sambutannya mengatakan,

Bahwa pejabat pengawas yang baru saja diambil sumpahnya  memiliki tanggung jawab sebagaimana telah dituangkan dalam pakta integritas, bukan hanya terkhusus pada perwakilan yang membaca pakta integritas namun mencakup secara keseluruhan pejabat yang telah diambil sumpahnya dan mendanda tangani pakta integritas pada pelantikan tersebut, ungkapnya.

“Saya berpesan agar di lingkungan kerja saudara-saudara anda adalah pimpinan, anda adalah pejabat, tentu yang namanya pejabat sekalipun eselon empat tetapi di bawah ada stafnya, jadi kita sangat berharap saudara-saudara menjadi contoh ataupun panutan bagi staf-staf dimana suadara-saudara bekerja”, tuturnya.

Lanjut Rusman Idja menambahkan, “bilamana dalam melaksakan tugas dan tanggung jawab saudara-saudara yang baru dilantik, ada staf yang bekerja tidak bagus, ada staf yang etika tingkah lakunya sudah menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka saudara-saudara berhak memberikan teguran, karena teguran yang diberikan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut harus secara berjenjang, pungkas Kepala BKPSDM.

Rusman Idja berharap, dengan tanggung jawab yang melekat dipundak para pejabat pengawas yang baru saja diambil sumpahnya, kedepan tidak ada lagi pegawai ASN yang dipanggil  secara langsung oleh BKPSDM, semua permasalahan pegawai ASN dapat diselesaikan di tempat kerja pemangku jabatan sesuai tanggung jawab masing-masing pejabat yang sudah dilantik, terkecuali pada pegawai ASN yang akan menjalani sidang kode etik, maka BKPSDM sebagai sekretariat tim majelis kode etik dapat mengambil alih persoalan dimaksud, harapnya.

“Jadi tidak semua permasalahan ASN ditempat tugas saudara larinya di BKPSDM, yang masuk ke BPSDM itu adalah orang-rang yang harus duduk di pengadilan, sudah harus disidang kode etik, olehnya itu kami dari tim majelis kode etik inginkan sudah tidak ada lagi ASN atau pegawai yang dilaporkan kesini, kalau sudah tidak ada yang kami sidang kode etik berarti di bawah berfungsi pembinaan ASN”, ucapnya.

Diakhir sambutannya Rusman Idja tidak lupa  mengucapkan selamat kepada saudara-saudari yang baru saja diambil sumpahnya untuk menjalankan tugas di tempat yang baru dan cepat menyesuaikan diri karena tugas-tugas disana sedang menanti. Tutup mantan asisten I ini.