BKN Terbitkan 367 Nota Persetujuan Kenaikan Pangkat PNS Kab. Bombana Periode April 2021
2 min read
Rumbia, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Harun Arsyad menyerahkan 367 Nota Persetujuan Kenaikan Pangkat (NPKP) PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, untuk periode kenaikan pangkat April 2021.
NPKP tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Bombana, Alimin.
Acara serah terima NPKP periode April 2021 dihadiri tim verifikasi usul kenaikan pangkat dari Kanreg IV BKN Makassar dan tim verifikasi dari BKPSDM Kab. Bombana yang digelar di Kendari, Rabu (24/02/2021).
Kepala Kanreg IV BKN Makassar, Harun Arsyad, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari pembinaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) serta untuk meningkatkan layanan kepegawaian kita yang cepat, lebih aman, sesuai dengan norma standar dan prosedur (SOP).
Harun Arsyad, berharap dengan percepatan penyelesaian penetapan pertimbangan teknis kenaikan pangkat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Kab. Bombana bisa menetapkan SK sebelum 1 April 2021, agar dapat memberikan rasa kepuasan, sebagai bagaian daripada kesejahteraan dari PNS yang bersangkutan.
“Jadi mudah-mudahan dengan kerjasama dan kerja terpadu ini, kita harapkan semua permasalahan-permasalahan dapat diselesaikan ditempat ini, tidak ada lagi yang ke Makassar untuk mengurus kenaikan pangkat dan sebagainya, itu semua dapat diselesaikan di tempat ini”, pungkas Harun Arsyad.
Alimin, Kepala BKPSDM Kab. Bombana mengatakan, bahwa pendekatan layanan verifikasi kenaikan pangkat secara terpadu yang dilakukan oleh Kanreg IV BKN Makassar dan BKPSDM bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat proses kenaikan pangkat serta memangkas alur pelayanan yang panjang.
“Proses verifikasi vaktual usulan Kenaikan Pangkat dengan mendatangkan narasumber dari Kanreg IV BKN Makassar ini bertujuan untuk mempercepat proses usulan Kenaikan Pangkat dengan mengurangi kemungkinan kesalahan dan kekurangan berkas persyaratan sehingga dari awal kekurangan berkas persyaratan dapat segera dilengkapi atau diperbaiki”, ungkap mantan Kasat Pol PP kab. Bombana Senin, (01/3/2021).
Sementara itu Kasubid Mutasi dan Kepangkatan BKPSDM Kab. Bombana, M. Andi Alamsyah, saat ditemui di ruang kerjanya Senin, (01/3/2021) menjelaskan, bahwa PNS lingkup Pemkab Bombana yang mengusul kenaikan pangkat sebanyak 368 PNS, dengan rincian usulan KP periode April 2021 itu terdiri dari golongan IV/a, IV/b sejumlah 75 (tujuh puluh lima)orang, golongan III/d ke bawah sejumlah 293 (dua ratus sembilan puluh tiga), sedangkan untuk golongan IV/c masih menunggu NP (Nota Peresetujuan) Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia di Jakarta sejumlah 1 (satu) orang. “Pemerintah Kabupaten Bombana, dalam hal ini BKPSDM telah mengakomodir semua usul kenaikan pangkat pegawai yang akan mendapatkan promosi kenaikan pangkat periode April 2021 ini, namun setelah dilakukan verifikasi vaktual secara terpadu yang dilaksanakan oleh tim verifikasi dari BKN Kanreg IV Makassar bersama dengan tim verifikasi BKD Provinsi Sulawesi Tenggara, maka terdapat satu dokumen usul KP yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)”, tutup Andi Alamsyah.