BKN terbitkan 314 Persetujuan Teknis (Pertek) Kenaikan Pangkat PNS Periode Oktober 2020 Lingkup Pemkab Bombana

2 min read

Rumbia, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Drs. Harun Arsyad, SH., MH menyerahkan 314 (tiga ratus empat belas) persetujuan teknis (pertek) kenaikan pangkat dari 314 usulan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana untuk periode kenaikan pangkat Oktober 2020.

Persetujuan teknis kenaikan pangkat diterima Badan Kepegawaian dan Pengembangn Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Bombana melalui Sekretaris BKPSDM Idrus, A.Ma.Pd.

Acara serah terima nota persetujuan teknis kenaikan pangkat PNS periode Oktober 2020 dihadiri oleh unsur pimpinan lingkup BKPSDM, unsur pimpinan BKD Provinsi Sulawesi Tenggara dan tim validasi dan verifikasi Kanreg IV BKN Makassar, yang dilaksanakan di Kota kendari, Jumat (14/08/2020).

Kepala Kanreg IV BKN Makassar, Drs. Harun Arsyad, SH., MH mengatakan, pendekatan layanan yang dilakukan oleh Kanreg IV BKN Makassar adalah pelayanan terpadu yang merupakan komitmen BKN dalam meningkatkan pelayanan kepada Aparatur Sipil Negara, ia berharap sinergitas antara BKPSDM Kabupaten Bombana dengan Kantor Regional IV BKN Makassar dapat dipertahankan, Ungkapnya.

“Kalau BKPSDM Bombana sudah mempunyai aplikasi “SAKTI” Gembira, maka itu tinggal kita sinergikan, dan saya sangat apresiasi dengan adanya sistem aplikasi “SAKTI” gembira itu, nah mudah-mudahan nanti kerja sama, kemudian pelayanan kepangkatan, pensiun dan jenis pelayanan kepegawaian lainnya, itu lebih cepat, lebih aman dan lebih baik”, ungkap Kepala Kanreg IV BKN Makassar.

Sementara itu Kasubid Mutasi dan Kepangkatan BKPSDM Kab. Bombana, saat ditemui di Ruang kerjanya menjelaskan, bahwa rincian usulan KP periode Oktober 2020 itu terdiri dari Golongan IV/a, IV/b dan golongan III/d kebawah, sedangkan untuk golongan IV/c masih menunggu NP (Nota Persetujuan) Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia di Jakarta sejumlah 2 (dua) orang;

Golongan IV/a dan IV/b sejumlah 57 (lima puluh tujuh) orang dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara; Golongan III/d ke bawah sebanyak 257 (dua ratus lima puluh tiga) orang di BKN Kantor Regional IV Makassar telah mendapatkan nomor persetujuan teknis, terangnya.

“ Ada sejumlah tiga ratus empat belas PNS yang kita usulkan untuk naik pangkat periode Oktober 2020, dan sejumlah itu juga yang keluar perteknya, artinya tidak ada berkas yang dikembalikan karena alasan Berkas Tidak Lengkap (BTL)”, tutup pria dengan pangkat golongan ruang III/d  ini.