BKN serahkan Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat PNS Periode April 2020 Lingkup Pemkab Bombana

2 min read

Rumbia, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, yang diwakilkan kepada Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian, Budi Andayani Isman Hadi, S.H menyerahkan 321 (tiga ratus dua puluh satu) nota persetujuan teknis dari 322 (tiga ratus dua puluh dua) usulan kenaikan pangkat bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana, untuk periode Kenaikan Pangkat April 2020.

Nota persetujuan teknis kenaikan pangkat diterima langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. Bombana, Rusman Idja, S.Pd., M.Si. Acara tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan lingkup BKPSDM yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota kendari, Kamis (27/02/2020).

Kasubid Mutasi dan Kepangkatan BKPSDM Kab. Bombana, saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa rincian usulan KP periode April 2020 itu terdiri dari Golongan IV/c dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia sejumlah 4 (empat) orang;

Golongan IV/a dan IV/b sejumlah 39 (tiga puluh sembilan) orang dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara; Golongan III/d ke bawah sebanyak 278 (dua ratus tujuh puluh delapan) orang di BKN Kantor Regional IV Makassar telah mendapatkan nomor persetujuan teknis, ungkap Muh. Andi Alamsyah, S.H., MM.

Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi dan Status kepegawaian Kanreg IV BKN Makassar, Budi Andayani Isman Hadi, S.H mengatakan, pendekatan layanan yang dilakukan oleh Kanreg IV BKN Makassar merupakan komitmen BKN dalam meningkatkan pelayanan kepada Aparatur Sipil Negara, beliau berharap kedepan pelayanan dengan mendatangi langsung entitas ini untuk mempercepat penyelesaian verifikasi Kenaikan pangkat pegawai, Ungkapnya.

“Apa yang diberikan ini sebenarnya adalah merupakan komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan ASN, dan kemudian pelayanan ini kami harapkan kedepannya dapat dikembangkan seiring dengan revolusi industri 4.1, yakni dengan menggunakan metode paperless (tanpa kertas), karena metode ini kami anggap lebih efektif dan efisien”, terangnya.

Kepala BKPSDM Kab. Bombana, Rusman Idja, S.Pd., M.Si dalam arahannya mengatakan, bahwa dibawa kepemimpinannya telah berupaya melakukan pelayanan ASN yang maksimal dengan membuat terobosan baru dengan menciptakan lima aplikasi layanan kepegawaian, yang salah satunya adalah Aplikasi Layanan Pengusulan Kenaikan Pangkat Pegawai (ALPUKATPegawai). Aplikasi ini  merupakan sebuah sistem layananan pengusulan kenaikan pangkat  berbasis online, ungkap Rusman Idja, S.Pd., M.Si di ruang kerjanya, Senin (02/03/2020).

Ditambahkannya “Alpukat Pegawai ini kita mulai uji cobakan di periode April 2020, jadi pegawai yang mengusul kenaikan pangkat sudah tidak lagi membawa dokumen fisik ke Kantor BKPSDM Bombana, melainkan pegawai yang bersangkutan cukup dengan melakukan registrasi online dan mengupload dokumen yang diminta dalam fitur aplikasi”, jelasnya.

“Ketika tim pemeriksa berkas dari BKN makassar melakukan verifikasi penyelesaian kenaikan pangkat, maka disimpulkan bahwa aplikasi layanan pengusulan kenaikan pangkat pegawai dianggap berhasil dan terbukti dari 322 usulan, hanya terdapat satu usulan saja yang dinyatakan Berkas Tidak Lengkap (BTL), selebihnya 321 sudah ada persetujuan teknisnya”, tuturnya.